Friday, May 02, 2014

Catatan Hitam Buruh Perempuan

Tercatat beberapa landasan hukum yang harusnya menjadi jaminan dan akan menghilangkan diskriminasi dan kekerasan seksual sudah diratifikasi dan dikeluarkan negara, sebagai berikut:

Undang-Undang No. 7/ Tahun 1984 tentang Ratifikasi Konvensi Tentang Penghapusan Segala Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan (CEDAW)
Undang-Undang Nomer 5 Tahun 1998 Tentang Ratifikasi Anti Penyiksaan dan Perlakuan atau penghukuman kejam, tidak manusiawi dan bermartabat
Undang-Undang Nomer 24/ Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Undang-Undang Nomer 21/ Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Orang.
Undang-Undang Tenaga ketenagakerjaan 13/2003
Undang-Undang Serikat Pekerja 21/2000

Tetapi pada kenyataannya, masih saja korban berjatuhan menimpa buruh perempuan.
Untuk itu, Komite Aksi Perempuan mengeluarkan catatan bagi buruh perempuan di tahun 2013 di Hari Buruh sebagai “ Catatan Hitam Buruh Perempuan di Indonesia”. 
Mereka menandai lewat Catatan buruh perempuan ini, yang muncul sebagai bentuk keprihatinan tentang minimnya catatan tentang buruh perempuan di tengah hingar-bingarnya sejumlah persoalan yang menimpa buruh pada umumnya di Indonesia. 
Selain mengeluarkan Catatan Hitam Buruh Perempuan, Komite Aksi Perempuan juga mengeluarkan Catatan Tahunan Buruh Perempuan yang akan dikeluarkan setiap Hari Buruh Internasional.

Selanjutnya, di hari Buruh Internasional (May Day), Komite Aksi Perempuan yang terdiri dari organisasi buruh, organisasi perempuan, organisasi mahasiswa, hukum, organisasi anak dan sejumlah organisasi masyarakat sipil lain akan melakukan aksi  yang bertempat di Bundaran Hotel Indonesia. ]
Pada aksinya akan membawa Instalasi Besar berupa : Replika Buku Hitam yang merupakan representasi Catatan Hitam Buruh Perempuan Indonesia dan akan diserahkan pada presiden di istana negara.
Pada tahun 2014, tepat di hari buruh sedunia,  Komite Aksi Perempuan kembali menyerahkan Catatan Hitam Buruh perempuan. 
Kali ini giliran Jokowi yang didatangi oleh para aktifis buruh perempuan tersebut, setelah dirasa SBY tidak merespon baik apa yang pernah mereka sampaikan di tahun sebelumnya.

Seperti tahun sebelumnya, saya dihubungi kawan dari PKBI (Perkumpulan keluarga Berencana Indonesia) yang merupakan bagian dari Komite Aksi Perempuan untuk membuatkan replika buku hitam tersebut. 
Peran kecil ini saya terima dengan suka cita meski waktunya selalu mepet. 
Kali ini sehari sebelum aksi saya baru dihubungi lalu mengerjakan pesanan properti demo tersebut. 
Untung selesai dan bisa digotong-gotong sebagai alat peraga penunjang aksi para "mbak-mbak"aktifis ini :)

Selamat hari buruh! semoga ada perubahan berarti! terutama menyangkut nasib buruh perempuan Indonesia, dimanapun berada.


Bahan Tulisan sebagian dikutip dari FB Srikandi Garteks
foto2: dari berbagai sumber portal berita






No comments:

Post a Comment