Monday, December 30, 2024

Perihal sensor karya dan klarifikasinya

 


Akhirnya yang saya cari-cari ketemu juga.

Klarifikasi kurator pameran galnas yang heboh itu.
Kalrifikasi tersebut ada di channel youtubenya mojok, di acara “putcast”
Di acara itu pak Warno sang kurator bercerita perihal ontran-ontran yang masih hangat, yaitu tentang “boikot” pameran seni rupa Yos Suprapto di galeri Nasional beberapa waktu yang lalu.
Sebelum membahas topik utama, pak Warno bercerita terlebih dulu seputar proses kuratorial dan dinamika yang terjadi di Galnas. Ini juga jadi poin pembahasan yang menarik, sayangnya tidak tuntas pembahasannya.
Seperti yang kita ketahui bersama, Jagat seni rupa yang sebelumnya adem cenderung hambar, tau-tau menjadi hiruk pikuk meledakkan kabar sumir, “boikot” karya, yang tentu saja menyentak kesadaran banyak orang khususnya yang berkecimpung di dunia seni rupa dan masyarakat umum.
Yang kemudian bereaksi keras adalah teman-teman aktifis, karena sang seniman selain pelukis juga aktifis lingkungan/ pertanian. Solidaritas sesame aktifis kemudian “meledakkan” kabar boikot tersebut di media sosial
Iya, kalau flashback ke belakang, pertama kali saya mendapat kabar tentang “ boikot” karya ini dari beranda fesbuk teman-teman aktifis. Dari cara merespon kabar tersebut terasa sekali semangat “membela” dari tema sesama aktifis yang tersentak perasaannya karena “ketidak adilan” yang menimpa Yos suprapto.
Tercatat ada tiga aktifis yang menyebarkan kabar tersebut, ada mas Bram, lalu pak tri/ kartriaji dan Imam Sofwan.
Karena kepo lalu saya mulai mencari tahu kebenaran kabar tersebut.
Langkah berikut dari kekepoan saya adalah adalah mencari “pembelaan” dari kuratornya, atau pihak terkait lainnya, mislanya galnas atau bahkan Menteri kebudayaan.
Sementara itu pernyataan yang keluar dan viral ke publik dari awal adalah omongan senimannya yang merasa terzolimi dan menjadi korban ketidakadilan.
Akhirnya yang saya cari ketemu di “putcast”, sebuah talkshow produksi group mojok.
Dari tayangan tersebut, saya mulai agak benderang mendapatkan cerita dari sisi kuratornya yaitu Pak Warno.
Selain menjelaskan soal pameran yang heboh tersebut, pak Warno juga memberi banyak informasi penting terkait proses kuratorial, juga posisi Galnas saat ini, yang saya pun ternyata salah memahaminya.
Menurut pak Warno, terkait Galnas, ada regulasi yang berubah saat ini sehingga mempengaruhi beberapa kebijakan, yang kalau di runut bisa jadi memberi kontribusi terhadap kehebohan yang terjadi.
Regulasi tersebut berhubungan dengan sistem pengelolaan Gakeri Nasional yang berubah, dari manajemen galeri berubah menjadi manajemen museum.
Menyimak penjelasan pak Warno, ada beberapa poin yang menting untuk dicatat.
poin pertama, soal posisi. Bagaimana melihat Posisi hubungan antara kurator, seniman dan galeri sebagai “pemilik hajatan”
Kurator menurut pak warno dipilih oleh galeri yang kemudian menawarkannya ke seniman, setelah seniman sepakat baru kerja kuratorial dilaksanakan.
Kemudian ada hal penting Lgi tetapi tak terjelaskan secara detail oleh pak Warno, yaitu posisi galeri nasional sendiri secara institusi.
Sebagai galeri milik negara tentunya Galnas memiliki aturan/ kebijakan tertentu.
Selain itu, sebagai sebuah galeri, baik milik pemerintah atau individu tentunya punya kecenderungan dalam memilih karya dan seniman yang akan ditampilkannya.
Sebagai galerinya pemerintah, tentunya memiliki aturan ketat yang akan yang berpengaruh dalam penentuan tema karya misalnya, termasuk juga pemilihan senimannya.
Tak terbayangkan misalnya galeri yang jelas-jelas milik pemerintah kemudian memajang karya yang menyerang pemerintahan sendiriAtau , menampilkan karya-karya provokatif misalnya. Atau menjelek-jelekkan aparatur negara.
Tetapi tak ada penjelasan memadai tentang itu dari kurator. Seperti kita ketahui, pak Warno adalah salah satu anggota dewan kurator Galnas, yang jelas memiliki otoritas untuk menjelaskan serta sangat jelas posisi keberpihakannya ke siapa.
Kemudian poin kedua yang perlu dicatat adalah soal sikap.
Ini poin penting.
Sikap tidak tegas terlihat dari pernyataan pak Warno sebagai kurator yang tidak bisa memberi rambu-rambu ke seniman. Harusnya sebagai institusi sebesar galeri nasional, mereka punya aturan-aturan yang wajib disepakati oleh pihak yang akan bekerjasama.
Aturan itu wujudnya adalah perjanjian hitam putih diatas kertas yang wajib disepakati dan ditaati.
Aturan itu akan menjadi acuan galeri maupun kurator. Imbasnya seleksi karya jadi lebih ketat dan terukur sesuai visi dan misi galeri, sehingga meminimalkan masalah yang muncul di kemudian hari.
Lalu problem “tidak enakan” tidak akan terjadi.
Bom waktu bernama “tidak enakan” itu sepertinya yang jadi intinya inti dari masalah yang terjadi kemduian beneran meledak..
“DUARR”
Sikap yang kemudian dikaitkan dengan kultur jogja yang saya sendiri sering mmengalami. Tidak enakan memberi harga, tidak enakan meminta DP, tidak enakan bilang tidak.. haiss.
Dalam kerja kerja professional ya ndak boleh bersikap seperti itu.
Tapi, ada satu pernyataan pak Warno yang buat saya pribadi menarik dicatat.
“Senimu untuk apa”
Sebuah pernyataan berbentuk pertanyaan itu cukup layak jadi renungan akhir tahun.

No comments:

Post a Comment